PPKM Diperpanjang Lagi, Berikut Pelonggaran Selama Dua Pekan ke Depan

Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan perpanjangan masa PPKM ditambah dua pekan, 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Capture Youtube Sekretariat Presiden
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan umumkan status PPKM, Senin (9/8/2021) 

TRIBUNJABAR.ID- JAKARTA- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan perpanjangan masa PPKM ditambah dua pekan, 19 Oktober sampai 1 November 2021.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Bakal ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama perpanjangan masa PPKM.

Di antaranya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2.

Baca juga: Evaluasi Perpanjangan PPKM Dilakukan Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Kapasitas bioskop ditambah menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.

Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan.

Adapun PPKM Level 1-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus korona.

Belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar. (Penulis : Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 1-4 Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved