Penemuan Mayat di Subang

Alasan Yoris Akan Menggunakan Pengacara Singgung Ada Kejanggalan, Ingin Percepat Pengungkapan Pelaku

Tim Penyidik berusaha mengungkap pelaku, dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris blak-blakan ini akan menggunakan pengacara ungkap alasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Kolase Kompas.TV
Alasan Yoris akan Menggunakan Pengacara Singgung Ada Kejanggalan, Ingin Percepat Pengungkapan Pelaku 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, polisi pun terus berusaha melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.

Di sisi lain, dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris mulai mengungkapkan akan menggunakan pengacara.

Yoris merupakan anak tertua dari Tuti dan Yosef sekaligus kakak Amalia.

Baca juga: Komentar Terbaru Yosef Mengenai Kasus Subang, Ia Yakin Meninggalnya Tuti dan Amalia Tak Terkait Ini

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung, Yoris dan Yosef menjadi saksi.

Namun, saat itu Yosef beserta istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung menggunakan tim kuasa hukum.

Sementara Yoris memutuskan tidak menggunakan kuasa hukum tersebut dengan alasan tak membutuhkannya.

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Yoris saat ditemui usai pengajian untuk mendoakan Tuti dan Amalia.
Yoris saat ditemui usai pengajian untuk mendoakan Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Baca juga: Menantu Tuti Ceritakan Mimpi Dua Hari Berturut-turut Ngobrol dengan Amel Sebut Sosok Pelaku Rajapati

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.

Baca juga: KASUS SUBANG, Yosef Selalu Menangis Ketika Ingat Janji Amalia yang Tak Akan Pernah Bisa Ditepati

Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang

Selama kasus Subang itu ditangani, sejumlah fakta kejanggalan muncul dari kasus Subang tersebut.

Mulai dari fakta dan temuan polisi di TKP, termasuk motif perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Tak dipungkiri karena menyita perhatian publik, kasus Subang itu juga kerap dicurigai publik karena adanya motif keluarga.

Kecurigaan ini bermula dari dugaan awal kepolisian mengindentifikasi pelaku rajapati itu merupakan orang terdekat.

Dugaan tersebut terkuak dari sejumlah fakta dan kejanggalan beberapa temuan polisi di TKP.

Berikut ini Tribunjabar.id himpun fakta-fakta dan kejanggalan kasus Subang.

Kronologi Semu

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung maka belum ada kronologi secara detail dari polisi terkait kronologi kejadian penemuan mayat di Subang, Tuti dan Amalia.

Namun, kronologi pun didapat dari sejumlah para saksi yang keterangannya pun berbeda-beda perspektif sehingga masih semu.

Baca juga: Kronologi Tuti dan Amalia Sebelum Ditemukan Versi Uwak Yeti, Kasus Subang Awalnya Disebut Perampokan

Jasad korban Dimandikan

Dari temuan polisi di TKP, kejanggalan juga ada pada jasad kedua korban yang dalam keadaan telanjang.

Saat ditemukan dalam bagasi mobil, Tuti dan Amalia sudah tak bernyawa dan ditemukan menumpuk.

Dari jejak di TKP, diduga jasad korban dimandikan terlebih dahulu hingga diseret dari pintu belakang ke garasi.

Karena hal tersebut, polisi pun mendalami tujuan pelaku rajapati tersebut melakuan tindakan tersebut.

Pelaku Diduga Orang Terdekat

Hal yang mendasari polisi menduga pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah orang terdekat karena temuan di TKP tidak ada tanda masuk ke rumah secara paksa.

Dari temuan tersebut kejanggalan pun terlihat dari, tidak ada sidik jari pada tubuh kedua korban.

Namun, polisi menemukan dua jejak kaki berbeda di lokasi TKP.

Selain itu kejanggalan pun mengarah pada motif perampasan nyawa berencana.

Setelah diperiksa di TKP jika kejadian perampokan sementara polisi tidak menemukan adanya harta benda yang hilang.

Dari temuan itu, tidak ada barang yang hilang, kecuali handphone milik korban Amalia Mustika Ratu.

Adapun diketahui dari keterangan sang kakak Amalia, Yoris, ponsel Amalia yang hilang itu tiga jenis.

Di antaranya Iphone 11, IPod dan satu handphone merek Samsung.

Sementara harta benda berharga seperti uang 30 juta dan ATM masih utuh berada di rumah TKP.

Baca juga: Firasat Lilis dan Yanti, Sebelum Tuti dan Amalia Jadi Korban Kasus Subang, Tuti Rayakan Ulang Tahun

Autopsi Ulang

Pada pemeriksaan awal, kedua jasad korban Tuti dan Amalia sempat diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.

Namun, tim forensik kembali melakukan autopsi ulang setelah hampir sebulan dari autopsi pertama.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik

Kendati begitu, kini hasil autopsi ulang dilakukan tim forensik hingga melibatkan ahli forensik Dokter Hastry itu kali ini tak diungkap untuk publik dan hanya konsumsi untuk penyidik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved