Polisi Amankan Kurir Benur di Sukabumi, 4.300 Ekor Benur jadi Barang Bukti
Polisi menggagalkan pengiriman benur. Tiga orang kurir diamankan di Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polsek Surade berhasil mengamankan kurir benur di Jalan Sartiki Surade, Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut informasi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (16/10/2021).
Kanit Reskrim Polsek Surade Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ujang Tarso mengatakan, terdapat tiga orang yang diamankan polisi.
"Memang benar kami mengamankan kurir benur, yang diamankan tiga orang," ujarnya via pesan singkat, Sabtu (16/10/2021) malam.
Ia menyebut, terdapat barang bukti 4.300 ekor benur yang berhasil diamankan.
Belum diketahui, identitas dan tujuan pengiriman benur tersebut.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Tipidter Polres Sukabumi.
"Untuk penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Unit Tipidter yang tanganinya," jelasnya.
Baca juga: Oleng, Seorang Ibu Pemotor Tabrak Tiang Lampu PJU di Jayanti Sukabumi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penangkapan-tiga-kurir-benur.jpg)