Kamis, 23 April 2026

Polisi Amankan Kurir Benur di Sukabumi, 4.300 Ekor Benur jadi Barang Bukti

Polisi menggagalkan pengiriman benur. Tiga orang kurir diamankan di Sukabumi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Istimewa
Penangkapan tiga kurir benur di Surade, Kabupaten Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polsek Surade berhasil mengamankan kurir benur di Jalan Sartiki Surade, Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut informasi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (16/10/2021).

Kanit Reskrim Polsek Surade Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ujang Tarso mengatakan, terdapat tiga orang yang diamankan polisi.

"Memang benar kami mengamankan kurir benur, yang diamankan tiga orang," ujarnya via pesan singkat, Sabtu (16/10/2021) malam.

Ia menyebut, terdapat barang bukti 4.300 ekor benur yang berhasil diamankan.

Belum diketahui, identitas dan tujuan pengiriman benur tersebut.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Tipidter Polres Sukabumi.

"Untuk penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Unit Tipidter yang tanganinya," jelasnya.

Baca juga: Oleng, Seorang Ibu Pemotor Tabrak Tiang Lampu PJU di Jayanti Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved