Pemkot Cimahi Bakar Ribuan KTP Elektronik Milik Warganya, Ini Alasannya
Ada ribuan KTP elektronik yang dibakar oleh Pemkot Cimahi siang tadi. Ini alasannya.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Pemkot Cimahi.
sebagaimana informasi yang dihimpun dari Bagian Informatika Pemkot Cimahi, Jumat (15/10/2021), pembakaran ribuan KTP-el dilakukan terhadap KTP-el yang yang sudah rusak atau invalid dan harus dimusnahan.
"Pembakaran KTP-el sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita.
Rincian jenis KTP-el yang dibakar adalah 2.163 keping KTP-el rusak, 8 keping KTP-el gagal cetak, 1.000 keping KTP-el ubah elemen, 621 keping KTP-el pindah datang, serta 122 keping KTP-el gagal encode.
"Total KTP-el yang dimusnahkan ada sebanyak 3.924 keping," katanya.
Menurut Rosi, semua KTP-el yang dimusnahkan kali ini sudah tidak terpakai lagi.
Sebab semua pemiliknya sudah mengantongi KTP-el yang baru sesuai pengajuan dari warga yang bersangkutan.
Baca juga: Terduga Pencuri Ponsel di Pet Shop Gunung Batu Cimahi Dikenali Korban, Sering Masuk Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/disdukcapil-musnahkan-ktp-elektronik-invalid.jpg)