Senin, 13 April 2026

Pemkot Cimahi Bakar Ribuan KTP Elektronik Milik Warganya, Ini Alasannya

Ada ribuan KTP elektronik yang dibakar oleh Pemkot Cimahi siang tadi. Ini alasannya.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Ilustrasi KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Pemkot Cimahi. 

sebagaimana informasi yang dihimpun dari Bagian Informatika Pemkot Cimahi, Jumat (15/10/2021), pembakaran ribuan KTP-el dilakukan terhadap KTP-el yang yang sudah rusak atau invalid dan harus dimusnahan. 

"Pembakaran KTP-el sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita

Rincian jenis KTP-el yang dibakar adalah 2.163 keping KTP-el rusak, 8 keping KTP-el gagal cetak, 1.000 keping KTP-el ubah elemen, 621 keping KTP-el pindah datang, serta 122 keping KTP-el gagal encode.

"Total KTP-el yang dimusnahkan ada sebanyak 3.924 keping," katanya.

Menurut Rosi, semua KTP-el yang dimusnahkan kali ini sudah tidak terpakai lagi.

Sebab semua pemiliknya sudah mengantongi KTP-el yang baru sesuai pengajuan dari warga yang bersangkutan.

Baca juga: Terduga Pencuri Ponsel di Pet Shop Gunung Batu Cimahi Dikenali Korban, Sering Masuk Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved