PD Kebersihan Resmi Dilikuidasi, Wali Kota Oded Ungkap Bukan Karena Kinerja Buruk Tapi Alasan ini
Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung secara resmi dilikuidasi. Seluruh urusan pelayanan menyangkut persampahan beralih ke Dinas
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung secara resmi dilikuidasi. Seluruh urusan pelayanan menyangkut persampahan beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.
Proses likuidasi ini ditandai adanya penandatanganan berita acara serah terima dokumen di Pendopo.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas yang turut menyukseskan peralihan ini.
"Alhamdulillah berkat kerjasama ini proses peralihan lancar," katanya, Jumat (15/10/2021).
Dia juga menceritakan penanganan sampah di Kota Bandung yang memiliki cerita panjang dan dimulai pada 1960 saat wali kota R Priatna Kusumah yang mengusung Bandung Resik.
Saat itu, urusan sampah ada di tim pembersihan dan pertamanan Kota Bandung.
"Pada 1985 PD Kebersihan mulai dibentuk saat era pak Ateng Wahyudi. Ketika itu diharapkan kehadiran PD Kebersihan dapat menangani sampah secara profesional dan mengikuti perkembangan teknologi pengelolaan," katanya.
Wacana melikuidasi PD Kebersihan, lanjutnya sudah muncul sejak 2005 ketika dia berada di DPRD Kota Bandung.
Ketika itu, Kota Bandung menjadi yang terakhir miliki BUMD pengelolaan sampah, sementara wilayah lain sudah melikuidasinya dan mengalihkan ke dinas.
"Likuidasi ini bukan karena masalah kinerja yang buruk. Tapi, karena didorong regulasi yang menuntut pelayanan kebersihan harus kembali ke dinas. Sejak di legislatif sampai sekarang, jika harus jujur kinerja PD Kebersihan itu cukup baik, jadi ini murni regulasi," katanya. (*)