Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Menunggu Sanksi, antara Disiplin atau Pidana

Dari pemeriksaan tersebut Herwin berharap mendapat data atau kemungkinan keterlibatan oknum lain.

Editor: Ravianto
Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya yang kabur dari karantina. 

"Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong, Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan."

"Untuk sanksi nanti menunggu penyelidikan dari polisi militer, apakah ada hukuman disiplin atau hukuman pidana," ungkap Herwin.

Terkait kemungkinan pemecatan oknum FS ini, Herwin enggan menjawab dan menyebut itu akan dipilah nantinya oleh polisi militer.

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (screenshoot)

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Alhakim sebagai bentuk pelanggaran.

Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.

"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved