Mahasiswa Dibanting Polisi, Fariz: Pundak, Leher Saya Kaya Enggak Bisa Digerakkin

Fariz dibanting Brigadir NP kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).

(Foto: merekamtangerang). (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG- M Fariz, mahasiswa korban smackdown polisi sampai terbanting dan kejang-kejang dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang dialami saat unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat Fariz merasa sulit menggerakkan leher.

Fariz mengaku sedang dirawat di Rumah Sakit Ciputra, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (14/10/2021) malam.

Sebelumnya, Fariz memeriksakan kesehatan dan kondisinya di Rumah Sakit Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin, sama kepala agak kliyengan," kata Fariz melalui rekaman suara yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi Memburuk, Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Diperiksa

Bukan hanya itu, Fariz yang tampak terbaring di kasur rumah sakit juga mengaku kesulitan bernapas.

"Sama tadi pagi sedikit muntah-muntah sama engap," katanya.

Fariz dibanting Brigadir NP kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan mahasiswa itu harus rawat inap di Rumah Sakit Ciputra.

"Dia harus rawat inap untuk persiapan general check-up. Nanti jalani pemeriksaan, salah satunya ada cek darah," ujar Zaki.

Sebelum diperiksa di Ciputra Hospital, Fariz juga dicek kesehatan dan kondisinya di Rumah Sakit Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing yang dialami Fariz juga bisa disebabkan oleh komorbid.

Baca juga: Terungkap, Alasan Oknum Polisi di Tangerang Banting Mahasiswa yang Demo

"Jadi ternyata dia (Fariz) ini ada komorbidnya dan sedang menjalani pengobatan. Gejala yang dirasanya kini sama dengan gejala komorbidnya. Untuk memastikan lebih jelas, kita minta untuk general check up," jelasnya.

Lanjut dia, memang ditubuh korban terdapat memar di bagian leher dan pundak, yang diduga itu muncul pasca-kekerasan yang dialaminya oleh brigadir NP.

"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," kata Effie.

Fariz telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik, tidak ada keretakan atau faktur usai dibanting brigadir NP.

Mabes Polri pastikan sanksi tegas Brigadir NP

Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meski telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan permintaan maaf tidak akan menghilangkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.

"Kami tunggu ini kan masih berproses masih dijalani. Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai, tapi sudah disampaikan perintah Kapolda untuk menarik kasus tersebut dari Polres ke Div Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Momen Haru Polisi yang Smackdown Mahasiswa Muncul, Minta Maaf Peluk Fariz, Videonya Viral Lagi

Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP. Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.

Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.

Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi risiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved