Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Barat, Amankan 56 Orang

Polisi menggerebek puluhan pegawai pinjaman online di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Mereka tak berkutik.

Editor: Giri
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Jakarta Barat yang dijadikan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu (13/10). (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat via kompas.com) 

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Polisi menggerebek puluhan pegawai pinjaman online di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Mereka tak berkutik.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, para pegawai pinjol itu sedang bekerja di depan komputer saat polisi melakukan penggerebekan.

Mereka hanya bisa terdiam di tempat duduknya masing-masing saat melihat kedatangan para polisi.

"Semua berhenti kegiatan. Angkat tangan semua, jangan ada yang pegang handphone," kata polisi.

Puluhan pegawai pinjol itu menuruti instruksi polisi dan langsung mengangkat kedua tangan ke atas.

Polisi kemudian mendata para pegawai pinjol itu.

Kartu tanda penduduk dan ponsel milik mereka juga langsung disita.

Selanjutnya, semua pegawai pinjol yang berjumlah 56 orang itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengatakan, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat.

"Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan," ucap Hengki, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal.

Polisi langsung turun tangan melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Selain mengamankan 56 karyawan, polisi juga turut menyita 52 komputer serta 56 ponsel dari penggerebekan ini.

Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tutur Hengki.

Sorotan Jokowi dan Kapolri

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah.

Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.

Jokowi mengatakan, maraknya pinjaman online terjadi seiring dengan berkembangnya inovasi di bidang financial technology (fintech).

Bank-bank berbasis digital terus bermunculan bersamaan dengan munculnya asuransi berbasis digital, didukung dengan hadirnya berbagai macam e-payment.

Penyelenggara fintech juga terus bermunculan, termasuk fintech syariah.

Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bussiness to bussiness.

Oleh karenanya, Jokowi ingin jajarannya terus mengawal perkembangan teknologi di sektor finansial ini.

Pesatnya perkembangan teknologi itu, kata dia, harus difasilitasi agar tumbuh secara sehat dan mampu mendorong perekonomian masyarakat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah Cina dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo saat memberikan arahan kepada Polda jajaran, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Berkutik, Puluhan Pegawai Pinjol Ilegal Angkat Tangan Saat Digerebek Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/16162021/tak-berkutik-puluhan-pegawai-pinjol-ilegal-angkat-tangan-saat-digerebek?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved