Mahasiswa yang Dibanting Polisi Akan Segera Diperiksa

Menurut Ramadhan, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Brigadir NP oleh Propam Polda Banten.

Editor: Ravianto
(Foto: merekamtangerang). (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mahasiswa yang dibanting Brigadir NP bakal segera diperiksa penyidik Polri.

Dia akan diperiksa setelah kondisinya sehat.

Menurut Ramadhan, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Brigadir NP oleh Propam Polda Banten.

"Tentu ini untuk memastikan kondisi kesehatan mahasiswa tersebut."

"Nanti jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan meminta masyarakat untuk dapat mempercayakan proses hukum kasus tersebut kepada Polri.

Sebaliknya, pihaknya akan memproses pelanggaran anak buahnya tersebut secara profesional.

"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku."

"Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," jelasnya.

Di sisi lain, Ramadhan menyatakan mahasiswa yang dibanting Brigadir NP juga akan diawasi kesehatannya oleh Polri.

"Kapolda Banten telah memerintahkan Kabid Dokkes untuk memastikan kesehatannya, sehingga tadi pagi telah dilakukan riksa."

"Tentu ketika belum sehat kita harus pastikan sampai yang bersangkutan sehat."

"Jadi tadi kan Kapolda sudah minta maaf dan menjamin untuk bertanggung jawab terhadap kesehatannya," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved