Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Menantu Nia Daniaty Setelah Jalani Pemeriksaan
Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
TRIBUNJABAR.ID - Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus dugaan penipuanberkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Rafly merupakan menantu Nia Daniaty.
Dia merupakan suami Olivia Nathania.
Kemarin, Rafly dan Olivia diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Rafly tampak keluar terlebih dahulu didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum Rafly mengungkapkan kliennya dicecar hingga 33 pertanyaan oleh penyidik.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).
Meski begitu, suami Olivia disebut mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan baik.
"Kalau pertanyaan tadi ada 33 pertanyaan, tapi dijawab semua sama klien kita."
"Terkait pemeriksaan tadi, baik-baik saja, semua pertanyaan dijawab dengan jelas," kata kuasa hukum Rafly.
Lantas kini pihak Rafly memilih menyerahkan semuanya pada pihak penyidik.
"Pertanyaan sekitar permasalahan yang terjadi itu saja."
"Cukup itu saja, nanti semuanya kita serahkan ke penyidik," tuturnya.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustine, turut menambahkan terkait peran Rafly dalam kasus ini.
Ia menegaskan suami Olivia tidak ikut campur di dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Selain itu, Rafly mengaku semua rekening dan kartu ATM dibawa oleh sang istri.
"Pada intinya, Rafly tidak tahu-menahu dalam permasalahan dengan Oi (Olivia)."
"Jadi semua rekening, ATM, tabungan, dan lain-lain dipegang oleh Oi," terang Susanti.
Terseret dalam kasus dugaan penipuan, Rafly mengaku awalnya sempat kaget.
Akan tetapi dia memilih tak banyak bicara dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum.
"Semua pertanyaan mungkin sudah dijawab dari kuasa hukum, ya kurang lebihnya seperti itu," tambah Rafly.
Suami Olivia Nathania Juga Diperiksa di Ditjen Pas Kemenkumham
Diketahui, Rafly merupakan calon aparatur sipil negara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.
"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," jelas Rika.
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan, di beberapa lapas."
"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," ucapnya.
Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.
"Kami melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," ungkap Rika.
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."
"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.
Meski begitu, Rika belum bisa banyak bicara soal sanksi yang diberikan untuk menantu Nia Daniaty ini.
Dikarenakan Ditjen Pas masih menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
"Kita menunggu proses tersebut, kita tidak bisa mengatakan sanksi apa pun," kata Rika.
"Sama-sama ada asas praduga tidak bersalah, karena kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa."
"Karena masing-masing pihak pasti punya cerita, dan saudara Rafly pasti punya argumen," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menantu Nia Daniaty Akui Tak Ikut Campur dalam Dugaan Penipuan, Sebut Semua Rekening Dipegang Olivia, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/12/menantu-nia-daniaty-akui-tak-ikut-campur-dalam-dugaan-penipuan-sebut-semua-rekening-dipegang-olivia?page=all.