Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Kerobokan Sudah Ditangkap, Lakukan 2 Kejahatan Selama Lari
I Gede Loka Wijaya, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap lagi.
TRIBUNJABAR.ID - I Gede Loka Wijaya, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap lagi.
Loka kabur dari lapas pada Sabtu (2/10/2021).
Ia ditangkap di Kota Denpasar, Bali, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.
Polisi menyita sebuah motor Honda Vario hitam, pisau, uang Rp 180 ribu, tas pinggang, dan dua kacamata, dalam penangkapan itu.
"Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan saat melarikan diri, dia melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartika, lewat keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Prabawa menceritakan, Loka kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali, dengan cara meloncati tembok sebelah pintu darurat sekitar pukul 18.30 Wita.
Tiba di luar lapas, Loka menggunakan jasa ojek motor menuju Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar.
Dari sana, narapidana itu menumpang sebuah truk menuju Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.
Loka dijemput seorang rekannya bernama Kris di Terminal Mengwi.
Mereka lalu menuju Jembrana dan bermalam di rumah Kris.
Keesokan harinya, Loka menyambangi sebuah penginapan di Desa Baluk Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 21.00 Wita.
Di penginapan itu, Loka mencuri sebuah motor Honda Supra Fit hitam.
Narapidana itu menggunakan motor curian tersebut menuju penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.
Tiba di penginapan Sinta, Loka kembali mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6168 ZI.
Loka melanjutkan perjalanan dan meninggalkan motor Honda Supra Fit yang sebelumnya dicuri di penginapan tersebut.