Penemuan Mayat di Subang

Sisi Lain Peran Kades Jalan Cagak Sekaligus Paman Yoris di Kasus Subang, Pernah Disangka Pengacara

Saat mendampingi Yoris dan Danu, rupanya sosok Kepala Desa Jalan Cagak sempat dikira hadir sebagai pengacara Yoris, berikut faktanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tangkap Layar KompasTV
Sosok dan Peran Kepala Desa Jalan Cagak dalam kasus Subang 

Selama kasus Subang dalam penyidikan selain menjadi saksi, peran Indra sebagai Kades menjembatani keterangan dari sejumlah saksi dengan awak media.

Karena juga merupakan masih kerabat dari keluarga Tuti, ia juga kerap hadir dalam acara pengajian doa bersama keluarga Tuti.

Baca juga: Sisi Lain Hubungan Yosef dan Yoris di Kasus Subang dalam Penyidikan Polisi Diungkap Kuasa Hukum

Rencana Yoris Sewa Pengacara setelah Pelaku Diungkap

Sejak awal pemeriksaan Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung didamping kuasa hukum.

Yosef dan Mimin diketahui didampingi kuasa hukum, Rohman Hidayat.

Bahkan tak hanya Rohman, dalam beberapa kesempatan, Yosef dan Mimin juga didampingi beberapa kuasa hukum lainnya.

Selama menjalani pemeriksaan kerap terlihat baik Yosef dan istri mudanya didampingi kuasa hukum.

Sementara itu Yoris, kakak Amalia atau anak sulung dari Yosef itu sendiri tak menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.

Ternyata Yoris, mengaku tak membutuhkan kuasa hukum sementara ini karena mempunyai rencana ke depan.

Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang
Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang (KompasTV)

Setiap Yoris menghadap kepolisian, ia selalu datang sendiri tanpa pendampingan dari mana pun.

Dijelaskan sebelumnya oleh kuasa hukum Yosef bahwa Yoris sempat ditawari kuasa hukum oleh sang paman bernama Pak Mul.

Namun, Yoris menolak tawaran menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.

Bahkan Yoris cenderung menghindari percakapan dengan paman termasuk Yosef, ayahnya sendiri selama penyidikan.

Meski begitu, diungkap Yoris dirinya mempunyai alasan sendiri tak membutuhkan kuasa hukum.

Ia menolak tawaran itu karena merasa tidak perlu bertindak lebih jauh seperti menggunakan jasa kuasa hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved