FKamis LSM Ilegal, Jadi Dalang Penyerangan Brutal Petani Tebu di Indramayu
Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F Kamis) ternyata LSM ilegal. Taryadi, anggota DPRD Indramayu, adalah pemimpinnya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Handhika Rahman
Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Indramayu, Adi Purnomo, Jumat (8/10/2021).
F Kamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.
Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.
Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.
Halaman 3 dari 3