FKamis LSM Ilegal, Jadi Dalang Penyerangan Brutal Petani Tebu di Indramayu
Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F Kamis) ternyata LSM ilegal. Taryadi, anggota DPRD Indramayu, adalah pemimpinnya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID INDRAMAYU - Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) ternyata LSM ilegal. Taryadi, anggota DPRD Indramayu, adalah pemimpinnya.
Polisi menetapkan pemimpin serta anggota FKamis sebagai tersangka kasus perampasan nyawa dua petani tebu di ladang tebu PG Jatitujuh di Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu yang berbatasan dengan Majalengka.
Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Indramayu, Adi Purnomo, mengatakan, dari 120 LSM dan ormas dan Yayasan yang tercatat di Kesbangpol Indramayu, tidak ada nama FKamis.
"Dari 2016-2021, F Kamis itu tidak ada datanya dalam daftar kita," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anggota DPRD Indramayu Otak Penyerangan Brutal Tewaskan 2 Petani Tebu
Adi Purnomo mengatakan, sesuai undang-undang, baik LSM, ormas, maupun yayasan dan badan hukum lainnya wajib mendaftar ke Kesbangpol.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Jika tidak tercantum di Kesbangpol kabupaten/kota, LSM atau ormas tidak boleh berkegiatan di daerah tersebut.
Tidak tercantumnya F Kamis di Kesbangpol pun, disampaikan Adi Purnomo, bisa diartikan pula FKamis adalah LSM ilegal.
"Iya bisa disebut juga ilegal karena setelah saya cek data dari tahun 2016-2021 ini, saya tidak melihat data tentang FKamis," ujar dia.
Kronologi Penyerangan Petani
Pada Senin 4 Oktober 2021, sejumlah anggota F Kamis menyerang dengan brutal ke sejumlah petani di ladang tebu di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.
Dengan membabi buta, mereka menyerang petani yang sedang bekerja. Para petani tebu itu blingsatan saat para preman datang menebaskan senjata tajam.
"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F Kamis. Hanya saja, aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.