Rebutan Lahan Tebu
Tragedi Berdarah Lahan Tebu, 7 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anak Buah AHY, Ini Perannya
dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis yang merupakan anggota DPRD Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Perselisihan lahan yang berujung pada peristiwa berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di Perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka menyebabkan dua petani kehilangan nyawa.
Peristiwa berdarha tersebut terjadi di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.
Polres Indramayu pun telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang menewaskan dua orang tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Kasus Rebutan Lahan Tebu, Hasut Kelompoknya untuk Lawan Polisi
Ketujuh tersangka seluruhnya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis, Taryadi (43).
Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Tersangka lainnya adalah ERYT (43), DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F-Kamis.
Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.
"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.
Peran anggota DPRD
Taryadi (43), Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh.
Ketua F-Kamis tersebut diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, peran dari Taryadi adalah orang yang menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan.
"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Puluhan Polisi Berjaga di Perbatasan Majalengka-Indramayu, Cegah Bentrok Susulan Rebutan Lahan Tebu