Rebutan Lahan Tebu
Nasib Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Rebutan Lahan Tebu, Ini Kata Ketua Dewan
Bagaimana nasib Taryadi di DPRD Kabupaten Indramayu? Ini kata Ketua Dewan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), Taryadi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah rebutan lahan tebu PG Jatitujuh.
Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut.
"Namun, kami juga menghargai proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (7/10/2021).
Masih disampaikan Syaefudin, dalam undang-undang sudah diatur soal hak imunitas anggota DPRD seperti saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Hanya saja, menurutnya, hak imunitas yang melekat pada anggota DPRD itu gugur bilamana legislator itu tersandung kasus di luar tugas sebagai anggota DPRD.
Seperti kasus yang dialami oleh Taryadi, ia diduga menjadi orang yang memprovokasi anggotanya di F-Kamis untuk bentrok dengan petani kemitraan PG Jatitujuh dalam perebutan lahan tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Tragedi berdarah tersebut bahkan sampai merenggut nyawa dua orang petani kemitraan asal Kabupaten Majalengka.
"Secara otomatis, hak imunitasnya gugur," ujarnya.

Kendati demikian, disampaikan dia, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taryadi masih tetap berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Hak-haknya pun sebagai wakil rakyat tetap akan diberikan sampai Taryadi dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya pun masih menunggu proses hukum yang masih berjalan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hak-haknya sebagai anggota dewan tetap akan diberikan sampai dengan putusan pengadilan inkrah," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Kasus Rebutan Lahan Tebu, Hasut Kelompoknya untuk Lawan Polisi