Penemuan Mayat di Subang

Kakak Tuti Katakan Ini sebelum Diperiksa Hingga Malam di Ruangan Kapolres Subang

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, ketiganya dibawa untuk dimintai keterangan tambahan di ruangan Kapolres Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Ketiga kakak almarhumah Tuti Suhartini saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketiga kakak Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.

Ketiga kakak dari Tuti tersebut yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56).

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, ketiganya dibawa untuk dimintai keterangan tambahan di ruangan Kapolres Subang.

Sebelum menyambangi ruangan dari Kapolres Subang, Lilis sempat mengatakan bahwa dirinya terus berharap agar kasus kematian dari adik serta keponakannya cepat terungkap.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, ketiganya datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.

Dapat diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua ini.

Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diwarnai urusan asmara. 

Asmara antara Yosef (56) dengan istri muda, Mimin. Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia dan Yoris (34).

Konflik soal asmara cinta segitiga itu sempat disebut-sebut jadi motif kasus perampasan nyawa tersebut.  Keduanya sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Kemudian mereka juga menjalani pemeriksaan tes DNA untuk mencocokan bukti di TKP perampasan nyawa.

Hanya saja, hingga kini, baik Yosef maupun istri muda, Mimin, masih berstatus saksi. Dalam tayangan Youtube Yuherda, Mimin blak-blakan soal hubungannya dengan Tuti ataupun Amalia.

"Hubungan disebut baik (dengan Tuti dan Amalia) ya baik. Kami tidak ada komunikasi. Masing-masing saja, tidak ada kontak," kata Mimin. 

Hingga pekan pertama Oktober 2021 sejak kejadian 18 Agustus 2021, kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap. 

Mimin mengaku, saat awal kejadian, banyak yang bersimpati soal itu. Namun, lama kelamaan, selama penyelidikan polisi belum mengungkap pelaku, banyak tudingan miring padanya.

"Waktu kejadian mereka itu pada simpati. Tapi mereka kesini-sini itu yang lihat ya Allah bikin saya tertekan, saya  merasa kok gini kok saya yang dipojokan," katanya.

Pada kesempatan itu, Mimin menegaskan dan bersumpah bahwa dia tidak tahu menahu soal motif di balik kasus perampasan nyawa anak dan ibu Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu.

Dia juga tidak merencanakan bahkan tidak menyuruh eksekutor bayaran untuk merampas nyawa Amalia dan Tuti. 

"Saya bersumpah tidak pernah menyuruh (orang) atau merencanakan (perampasan nyawa). Saya tidak tahu menahu," katanya.

Kondisi Rumah Setelah Sebulan Lebih Ditinggal

Bagaimana kondisi rumah TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang?

Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.

Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.

Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.

Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.

Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).

Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu.

Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.

Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti.

Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.

Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.

Kebun di bagian belakang rumah cukup luas.

Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri mudanya, Mimin melainkan menetap di rumah adiknya.

Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.

Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.

"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).

"Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya, masih di daerah Subang," sahut Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved