DPRD Jabar Minta Anggaran Rutilahu Dinaikkan, Apresiasi Pelaksanaan di Desa Cibeusi Subang
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) selama ini menjadi program yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) selama ini menjadi program yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu supaya memiliki hunian yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengapresiasi program rutilahu di wilayah Kabupaten Subang, khususnya di Desa Cibeusi, yang pembangunannya tersebar di beberapa wilayah.
"Tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar disekitar Desa Cibeusi," ucap Ichsan di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (5/10/2021).
Ichsan menyebut sudah terdaftar 35 kepala keluarga yang menerima program itu.
Dia juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.
"Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran rutilahu yang awalnya Rp 17,5 juta per unit menjadi Rp 25 juta per unit. Mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan rutilahu sebanyak 22 ribu unit," ucapnya.
Menurutnya, pembangunan rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM desa dengan koordinator fasilitator Perkim di masing-masing UPTD.
"Perlu adanya komunikasi antara LPM desa dengan koordinator fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang didasar dengan asas kesamarataan bagi penerima bantuan," tutur Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat ini. (*)