Rebutan Lahan Tebu

Buntut Perselisihan Lahan Tebu Berdarah, Polres Majalengka Minta Warga Tak Garap Lahan Rebutan Dulu

Polres Majalengka meminta kepada seluruh petani di Majalengka agar tak lebih dulu untuk menggarap lahan tebu di kawasan PG Jatitujuh

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan kepada warga di rumah korban Yayan di Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka 

Seperti diketahui, perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).

Perselisihan itu mengakibatkan renggutnya dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan.

Dua korban sendiri merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang mana berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Baca juga: 2 Orang Meninggal Akibat Perselisihan Lahan, Bupati Majalengka Minta Pelaku Perampas Nyawa Ditangkap

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved