PPKM Diperpanjang, Jawa Barat Ikuti Aturan Pusat, Ada Kelonggaran Baru untuk Bioskop dan Lomba Ini
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
Ada beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini.
Berikut di antaranya penyesuaian aturan PPKM berlaku 5-18 Oktober 2021:
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Penurunan Kasus dan Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali, Bukti Efektifitas Penerapan PPKM
Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2.
"Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," jelas Luhut.