Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Setelah Autopsi Ulang Polisi Langsung Bergerak Datangi Tempat Penting, Dapat Petunjuk?

Puluhan polisi bergerak ke tempat penting sehari setelah autopsi ulang kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sehari setelah melakukan autopsi ulang terhadap korban kasus Subang, polisi langsung bergerak.

Mereka kembali datang ke lokasi penemuan mayat di Subang, Minggu (3/10/2021).

Ada puluhan polisi yang datang ke tempat ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka datang ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021) sore.

Menurut pantauan Tribun di lapangan, pada pukul 14.00 WIB terlihat puluhan anggota kepolisian dengan berpakaian preman kembali datang ke lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Sampai kini, belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya polisi berpakaian preman ke TKP ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).

Sudah 40 hari lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih juga belum bisa diungkap pihak kepolisian.

Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sempat Datangi Yosef

Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) didatangi pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021) malam.

Tujuan Yosef didatangi oleh polisi yakni untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Berlangsung Tertutup

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.

Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI, Puluhan Polisi Berpakaian Preman Datangi TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved