Penemuan Mayat di Subang

ALASAN Polisi Autopsi Ulang Korban Perampasan Nyawa di Subang, Temukan Petunjuk Baru?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi jenazah Tuti dan Amel.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jenazah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Baca juga: Kumpulan Foto Kondisi Makam Tuti dan Amalia Setelah Diautopsi, Ini Fakta-fakta Kasus Subang

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban perampasan nyawa.

Keluarga tak datang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved