PPKM Berakhir Besok, 4 Oktober, Apakah Akan Diperpanjang Lagi? Ratas Evaluasi Sudah Dilakukan

Setelah diperpanjang pada 20 September, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dijadwalkan berakhir pada Senin (4/10/2021).

Editor: Giri
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah diperpanjang pada 20 September, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dijadwalkan berakhir pada Senin (4/10/2021).

Saat itu, pemerintah memang memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Artinya, pengumuman mengenai kebijakan PPKM terbaru akan ditentukan pada Senin (4/10/2021) besok.

Apakah PPKM berlanjut lagi?

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM secara virtual pada Senin (27/9/2021).

Terdapat sejumlah catatan yang dituangkan sebagai hasil ratas evaluasi PPKM tersebut.

Meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, pemerintah tetap menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi Covid-19.

“Sekarang yang dites itu rata-rata 170 ribu (orang) per hari, saya ulangi 170 ribu-an per hari. Jadi angka itu cukup oke walaupun kami targetkan sebenarnya masih lebih dari itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, seusai ratas evaluasi PPKM Senin (27/09/2021).

Walaupun jumlah pengetesan terus meningkat, lanjut Luhut, tingkat positivity rate tetap rendah, yaitu di bawah dua persen.

Positivity rate sudah di bawah dua persen, malah sudah satu persen, ini dalam tujuh hari. Jadi kami hitung per tujuh hari, itu angkanya juga membaik,” ujarnya.

Upaya tracing, ujar Luhut, juga terus meningkat.

Saat ini, hanya 26 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan tingkat tracing terbatas.

“Minggu lalu 36 persen, jadi 10 persen membaik, dengan tingkat tracing terbatas atau di bawah lima (orang) kontak erat per konfirmasi (kasus),” ucapnya.

Dipaparkan Luhut, kasus konfirmasi nasional turun 96,9 persen dari puncak konfirmasi kasus pada 15 Juli lalu.

Angka kasus harian pada 26 September tercatat 1.760 kasus, lebih rendah dari angka 24 Juli 2020 yang berada di 1.761 kasus.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved