Penemuan Mayat di Subang

Babak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV

Akhirnya perkembangan kasus Subang sudah memasuki babak baru. Penyidik mulai mencocokkan petunjuk dengan sejumlah bukti, termasuk dari rekaman CCTV

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
kolase TribunJabar
Olah TKP kasus Subang dan tempat sampah dekat lokasi kejadian 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tak bernyawa dalam bagasi mobil Alphard itu masih diselidiki.

Kendati begitu, lebih dari sebulan akhirnya perkembangan kasus Subang sudah memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Siswa SMAN 1 Jalancagak Takut Jika Lewat TKP, Ini Sebabnya

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.

Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved