Gara-gara Patung, Gatot Nurmantyo Sebut TNI AD Disusupi PKI, Panglima TNI Ogah Berpolemik
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut PKI sudah menyusupi TNI AD setelah patung-patung di Museum Darma Bhakti Kostrad dicopot.
Di antaranya adalah patung Pangkostrad ketika peristiwa G30S PKI Mayjen Soeharto, Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo dan Jenderal AH Nasution.
Namun tudingan ini dibantah Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.
“Itu tuduhan yang keji,” tegas Dudung.
Dia mengatakan patung-patung tersebut memang diminta kembali oleh mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) AY Nasution (2011-2012), selaku penggagas pembuatan patung.
Menurut Dudung, AY Nasution meminta patung-patung itu kembali karena merasa berdosa membuat patung-patung tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan keyakinan agamanya.
Agum menyatakan seharusnya Gatot melakukan konfirmasi langsung kepada Dudung soal pencopotan patung tersebut dan tidak langsung membuat pernyataan bombastis.
“Jangan langsung membuat suatu statement yang bombastis, yang mengundang kegaduhan. Muncul lagi statement tambahan, komen tambahan yang lebih menggaduhkan. Ini sangat tidak sehat,” tegas Agum.
Respon Istana
Sementara itu, Istana Kepresidenan RI menolak merespons pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menduga TNI AD terindikasi disusupi oleh PKI.
Istana menyerahkan polemik soal dugaan TNI AD terindikasi disusupi oleh PKI kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Demikian Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
“Saya serahkan ke Pak Panglima saja, saya sudah membaca tanggapan Panglima,” kata Fadjroel seperti dilansir dari Kompas.TV.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dugaan PKI berada di dalam tubuh TNI AD tidak bisa hanya berdasar pada keberadaan patung.
“Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat,” tegas Marsekal Hadi Tjahjanto.
Atas dasar itu, Hadi Tjahjanto pun menolak untuk berpolemik soal dugaan penyusupan PKI ke tubuh TNI.