Agenda Puluhan Raja Berkumpul di Keraton Sumedang Larang, Bahas UU Adat Kerajaan Nusantara
Sebanyak 44 raja dan permaisuri senusantara berkumpul di Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Kontributor TribunJabar. Id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 44 raja dan permaisuri se-Nusantara berkumpul di Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).
Kedatangan puluhan raja tersebut untuk menghadiri Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 1.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id di lokasi, kegiatan tersebut dibuka Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Kami berkumpul di Keraton Sumedang Larang untuk menghasilkan hal-hal yang maksimal, memelihara nilai-nilai luhur yang masih bisa dipertahankan. Utamanya mendorong undang-undang tentang Adat Kerajaan Nusantara," ucap Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Kanjeng Pangeran Haryo Eddy S Wirabhumi, kepada TribunJabar.id, di lokasi.
"Agenda utama FAKN 1 ini mendorong rancangan undang-undang yang saat ini sudah masuk program legislasi nasional, " kata Haryo Eddy.
Selain itu, Haryo mengatakan, agenda utama FAKN akan dimusyawarahkan bersama para raja senusantara, yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Sudah tiga kali ganti presiden, RUU tentang Adat Kerajaan Nusantara ini tak kunjung disahkan, dan sekarang ini baru masuk prolegnas," ujarnya.
Dengan disahkannya RUU ini juga akan menunjukkan pemerintah mengakui keberadaan keraton-keraron yang sah dan ada di Nusantara.
"Dengan adanya UU tentang Adat Kerajaan Nusantara, maka kelestarian adat kerajaan Nusantara ini dapat terus terjaga, " ucapnya. (*)