Bioskop Ini Buka Tanpa Izin Forkopimda Langsung Menutup, Pengelola Bilang Sudah Izin Secara Verbal
Forkopimda langsung meminta bioskop itu ditutup kembali lantaran tak ingin kecolongan dengan kemungkinan adanya penyebaran Covid-19.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi bersama dengan Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi menghentikan operasional bioskop Moviplex yang sudah dibuka tanpa memiliki izin satgas Covid-19.
Karena itu, Forkopimda langsung meminta bioskop itu ditutup kembali lantaran tak ingin kecolongan dengan kemungkinan adanya penyebaran Covid-19.
"Sekarang kami hentikan dulu, dan pihak bioskop kami berikan teguran. Karena saat ini sedang mengkaji penerapan Prokes dan belum mengeluarkan izin operasionalnya," ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, Selasa (28/9/2021)
Sekda bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin dam Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo mengecek ulang kesiapan bioskop dalam melaksanakan operasionalnya nanti sesudah surat izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah.
"Rancangan SOP nya sudah dibuatkan. Kami mengecek langsung untuk meyakinkan SOP tersebut berjalan saat pembukaan bioskop nanti," ujarnya.
Hasil tinjauan ini kata Dida, nanti akan laporkan kepada Wali Kota Sukabumi untuk mengeluarkan surat Izin operasionalnya.
Sekda pun meminta pihak bioskop untuk membuka penjualan tiket secara online, hal tersebut agar mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami mintakan untuk tiket dijual online. Sedangkan secara keseluruhan penerapan prokes sudah dipenuhi," ujar Dida.
Sementara itu, Direktur PT Sumber Kebajikan Abadi sekaligus pemilik bioskop Moviplex, Agus Santoso mengakui kesalahan bahwa ia belum mengantongi izin operasional.
Namun sebenarnya secara verbal sudah terpenuhi, apalagi pemerintah pusat sudah memperbolehkan.
"Kami menerima teguran dari pemerintah, ada miss komunikasi sedikit. Sebenarnya sudah terpenuhi secara verbal," ungkapnya.
Karena itu, kata Agus, pihaknya menghentikan sementara penjualan tiket sambil menunggu surat izin operasional dari pemerintah.
"Sedangkan yang sudah membeli tiket kami biarkan, sambil menunggu surat," ujarnya. (*)