Pelarian Sia-sia Pejudi Sabung Ayam di Karawang, Kabur Tapi Motor Ditinggal dan Disita
Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Babakan Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Minggu (26/9/2021).
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Babakan Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Minggu (26/9/2021).
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Iptu Iwan Budijanto mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh anggota Sabhara Polres Karawang bersama Polsek Rengasdengklok.
Ia menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
"Para pelaku ini langsung kabur, ketika polisi datang," kata Iwan pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Ahok Sebut Rokaya Bisa Jadi TKW ke Irak Karena Terjebak Duit Sindikat Perdagangan Orang
Iwan mengungkapkan, di area judi sabung ayam diamankan empat ekor ayam jantan, satu kurung ayam satu karung untuk kalang sabung ayam, satu buah jam dinding dan enam unit sepeda motor milik para pelaku yang ditinggal saat melarikan diri.
Dia meminta para pelaku atau pemilik motor ini segera menyerahkan diri ke polsek untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Barang bukti kami bawa ke polsek dan kami masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap para pelaku," terang dia.
Ia mengimbau, masyarakat jangan takut melapor bila ada perjudian dalam bentuk apapun akan segera tindak untuk diamankan dan membubarkan. (Cikwan Suwandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bb-sabung-ayam-1.jpg)