Aksi Massa di Kantor ATN/BPN Sukabumi Bubar Setelah Kedua Teman Mereka Dikembalikan Polisi
Aksi unjuk rasa sempat memanas antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian saat upaya membubarkan massa dari Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi,
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Tiga kali peringatan tidak direspons baik oleh massa aksi, akhirnya menyeret paksa massa keluar dari kantor BPN hingga terlibat bentrok kedua belah pihak tidak terhindarkan.
Ada dua aktivis berasal dari GMNI yang ditahan aparat kepolisian saat terjadinya gesekan antara aparat kepolisian Resort Sukabumi Kota dengan massa aksi.
Sementara pantauan Tribunjabar.id, massa aksi digiring dari kantor BPN hingga simpang jalan R Syamsudin SH. dipaksa untuk membubarkan diri.
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Wibowo mengatakan, dalam aksi tersebut tidak mengantongi izin, sehingga pihaknya berhak untuk membubarkan massa.
"Tadi dari awal sudah peringatkan tiga kali, karena tidak ada izin, sehingga kami giring untuk membubarkan diri," singkatnya, kepada Tribunjabar.id
Pihaknya juga mengapresiasi kepada massa aksi. Namun kondisi saat ini dalam PPKM sehingga perlu di bubarkan.
"Saat ini masa PPKM jadi sifatnya kita pembubaran kerumunan massa," ujar Wisnu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aksi-unjuk-rasa-memperingati-hari-tani-nasional.jpg)