Aksi Massa di Kantor ATN/BPN Sukabumi Bubar Setelah Kedua Teman Mereka Dikembalikan Polisi

Aksi unjuk rasa sempat memanas antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian saat upaya membubarkan massa dari Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi,

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi Jalan Suryakencana, Jumat, (24/6/2021). 

Tiga kali peringatan tidak direspons baik oleh massa aksi, akhirnya menyeret paksa massa keluar dari kantor BPN hingga terlibat bentrok kedua belah pihak tidak terhindarkan.

Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di ATR BPN Kabupaten Sukabumi Jalan Suryakencana, Jumat, (24/6/2021).
Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di ATR BPN Kabupaten Sukabumi Jalan Suryakencana, Jumat, (24/6/2021). (TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH)

Ada dua aktivis berasal dari GMNI yang ditahan aparat kepolisian saat terjadinya gesekan antara aparat kepolisian Resort Sukabumi Kota dengan massa aksi.

Sementara pantauan Tribunjabar.id, massa aksi digiring dari kantor BPN hingga simpang jalan R Syamsudin SH. dipaksa untuk membubarkan diri.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Wibowo mengatakan, dalam aksi tersebut tidak mengantongi izin, sehingga pihaknya berhak untuk membubarkan massa.

"Tadi dari awal sudah peringatkan tiga kali, karena tidak ada izin, sehingga kami giring untuk membubarkan diri," singkatnya, kepada Tribunjabar.id

Pihaknya juga mengapresiasi kepada massa aksi. Namun kondisi saat ini dalam PPKM sehingga perlu di bubarkan.

"Saat ini masa PPKM jadi sifatnya kita pembubaran kerumunan massa," ujar Wisnu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved