Sebulan Lebih Kasus Subang Belum Terungkap, Keluarga Korban: Ada Apa? Saksi Ini Bantah Pegang Kunci

Pihak keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mempertanyakan belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mempertanyakan belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut.

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti, mengatakan, belum terungkapnya kasus tersebut membuat pertanyaan besar bagi keluarga, bahkan kalangan masyarakat.

"Ya, kalo saya mah mudah-mudahan cepat terungkap, tapi kadang juga saya bersama masyarakat mempertanyakan ada apa di belakang ini, tapi ini manusiawi soalnya lama terungkap," ucap Lilis saat ditemui Tribun dikediamannya di Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).

Kendati demikian, Lilis tetap optimistis bahwa pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus kematian adik dan keponakannya itu.

Baca juga: Saat-saat Terakhir Amalia Korban Kasus Subang, Bersikap Tak Biasa, Lakukan Ini di Ponsel Kakak Ipar

"Saya tetap optimistis polisi bisa mengungkap dan menangkap pelakunya dengan cepat," katanya sambil menahan tangis.

Sebelumnya, Tuti bersama Amalia ditemukan tewas secara mengenaskan. Jasad mereka disimpan di dalam bagasi mobil mewahnya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, pada 18 Agustus 2021.

Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Polisi masih berjuang keras untuk mengungkap kasus Subang.

Saksi-saksi diperiksa dan barang bukti dikumpulkan untuk menguak siapa pelaku yang membuat dan terkait dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Saksi yang menjalani pemeriksaan di antaranya adalah Muhammad Ramdanu atau Danu.

Kepada wartawan, Danu mengaku pernah diperiksa penyidik hingga menginap tiga hari di Polres Subang.

Pemuda berusia 21 tahun ini merupakan salah satu saksi yang diperiksa intens oleh penyidik kepolisian.

Ia telah diperiksa sebanyak 7-8 kali.

Danu sendiri adalah anak Ida, kakak ketiga korban Tuti atau sepupu dari korban Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, Danu juga disebut tim kuasa hukum Yosep memiliki akses penuh ke rumah korban atau TKP dan bisa datang kapan saja.

Terkait hal ini, Danu membantah tuduhan tersebut dan menurutnya ia hanya datang ke rumah korban jika ada perintah atau disuruh oleh kedua korban atau Yosep.

Baca juga: Ciri-ciri Wanita Misterius yang Terekam CCTV Buang Sesuatu Dekat TKP Kasus Subang, Ini Kata Saksi

Ia membantah tuduhan yang menyebutkan memiliki akses keluar masuk rumah korban.

"Tanggapan saya silakan saja, soalnya saya enggak punya salah apa-apa di kasus ini."

"Memang saya enggak punya akses masuk juga ke rumah itu," ucap Danu kepada Tribun, Minggu (19/9/2021).

Menurut Danu, saat ini banyak tuduhan bahwa ia memiliki akses keluar masuk kediaman korban.

 Ia menanggapinya dengan santai, sebab, tidak mengetahui hal tersebut.

"Dugaan mereka, dugaan bahwa Danu pegang kunci rumah itu misalkan sok aja Danu mah pasrah aja."

"Emang sejak pertama juga saya enggak pegang kunci, enggak memiliki akses juga," katanya.

Dengan demikian, ia berharap kasus ini segera terungkap dan tidak ada tuduhan-tuduhan kembali kepada dirinya.

"Semoga kasus ini cepat terungkap aja."

"Mudah-mudahan polisi cepat menangkap pelaku sebenarnya," ujar Danu.

Danu menambahkan ia sering datang ke rumah korban apabila dipanggil dan disuruh oleh korban.

"Kalo ke rumah (korban) itu saya enggak langsung masuk buka pintu gitu, biasanya dipanggil terus disuruh, memang kunci juga enggak sama Danu."

"Kalo ada perintah baru saya langsung datang," ucap Danu saat ditemui Tribun di Dusun Jalancagak, Desa/Kecamatn Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (19/9/2021).

Dengan demikian, ia sangat membantah atas tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki akses keluar masuk langsung dari rumah kedua korban.

"Itu enggak bener, kalo yang terbaru-baru ini mah Danu pegang kunci mah itu yang SMK bukan kunci rumah."

"Kalau itu (kunci rumah) memang Danu enggak pegang sama sekali," katanya.

Danu sendiri merupakan staf tata usaha dari yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki oleh Yosef.

Sebelumnya, Yosef, suami Tuti, menyebutkan bahwa terdapat salah satu orang yang memiliki akses keluar masuk rumahnya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi hingga kini belum juga berhasil mengungkap pelakunya.

Penyelidikan terus dilakukan polisi dengan berbagai cara.

Polisi sendiri saat ini tengah melakukan pendalaman dengan metode scientific identification atau menganalisis bukti-bukti seperti CCTV, percakapan telepon, dan jejak DNA di lokasi kejadian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved