Masih Ada Orang Tua Siswa yang Tak Izinkan Anaknya Ikut PTM di Bandung Barat
Pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah mulai digelar, pada Senin (20/9/2021).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
"Tapi kami berkoordinasi dengan kecamatan, desa, RT/RW, dan dishub kaitan dengan tidak terjadinya kerumunan siswa di sekolah."
"Orang tua juga sebisa mungkin menjemput anak-anaknya sepulang sekolah," kata Dadang.
Merujuk pada SKB 4 Menteri, siswa yang bakal menjalani PTM terbatas tak diwajibkan untuk divaksinasi.
Namun guru dan tata usahalah yang harus divaksinasi agar sekolah bisa menggelar PTM terbatas.
"Tapi ada sebagian siswa yang sudah divaksinasi."
"Hanya saja yang lebih utama itu gurunya sudah divaksinasi."
"Kalau belum, sekolahnya harus tetap PJJ," ucapnya.
Ratusan sekolah tak gelar PTM
Ratusan sekolah di KBB belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari pertama kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Senin (20/9/2021).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB, PTM tersebut digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS.
Sekolah yang belum menggelar PTM tersebut sebanyak 293, yang terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, mengatakan, sejumlah sekolah belum menggelar PTM karena masih dalam proses pengajuan izin hingga beberapa kelengkapan.
"Memang baru sebagian gelar PTM. Sisanya besok atau lusa mungkin jumlahnya bertambah lagi, karena hari ini sedang berproses," ujarnya saat ditemui di di SMP Negeri 3 Ngamprah, Senin (20/9/2021).
Ratusan sekolah lainnya sudah diizinkan untuk menggelar PTM karena telah melalui berbagai tahapan, mulai dari validasi izin tertulis hingga verifikasi lapangan.
Asep mengatakan, ada serangkaian tahapan yang harus dilalui satu lembaga pendidikan agar bisa menggelar PTM, yakni harus mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan.