Selasa, 28 April 2026

Dua Kecamatan di Bandung Barat Belum Izinkan PTM Dilaksanakan, Ini Alasannya

Dari total 16 kecamatan di KBB, dua kecamatan yang belum mengeluarkan izin PTM tersebut yaitu Kecamatan Parongpong dan Kecamatan Rongga.

Tribun Jabar / Hilman Kamaludin
Sejumlah siswa kelas 7 di SMP Negeri 3 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak bahagia dan semangat saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama, Senin (20/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mengeluarkan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang PAUD, Kober, SPS dan SD yang seharusnya dilaksanakan sejak Senin (20/9/2021).

Dari total 16 kecamatan di KBB, dua kecamatan yang belum mengeluarkan izin PTM tersebut yaitu Kecamatan Parongpong dan Kecamatan Rongga.

Camat Parongpong Iwan Mustawan Azis mengatakan, pihaknya tak mau buru-buru mengeluarkan izin pelaksanaan PTM ini karena ada serangkaian syarat, baik administratif dan infrastruktur yang mesti benar-benar dilengkapi sekolah.

"Kami memilih tak tergesa-gesa, terlambat sedikit tak apa-apa, asal hasilnya bisa dipertanggungjawabkan sehingga siswa benar-benar aman," ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Untuk sekolah yang mengajukan izin PTM tersebut harus memiliki infrastruktur pendukung, metode pembelajaran, jadwal belajar, skema rombongan belajar, mengantongi izin orang tua dan membentuk satgas Covid-19 sendiri di tingkat sekolah.

"Jika semua kelengkapan itu telah dimiliki, Satgas Covid-19 kecamatan baru bisa mengeluarkan rekomendasi melalui sidang pleno. Rencananya, Kecamatan Parongpong baru akan melaksanakan pleno pada Kamis 23 September 2021," kata Iwan.

Terkait hal ini, kata dia, pihaknya bukan ingin mengulur waktu, tetapi pihak kecamatan harus koordinasi dengan Danramil dan Kapolsek karena Satgas Covid-19 ini terdiri dari Muspika.

Baca juga: PTM di Bandung Barat Sudah Digelar, Vaksinasi Pelajar Baru Mencapai 80 Persen

Sementara Camat Rongga Agus Rudianto, mengatakan, untuk di kecamatan Rongga baru akan menggelar pleno izin PTM terhadap 10 SD berbarengan dengan hari pertama PTM dilaksanakan.

"Rencananya baru ada 10 sekolah yang mengajukan dan akan pleno hari ini. Kita cek dan varifikasi dulu kelengkapannya. Kalau lengkap baru kita izinkan," ucap Agus.

Agus tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan izin PTM hingga sekolah betul-betul melengkapi persyaratan karena ketika muncul kasus baru, tanggung jawab bukan lagi ada di sekolah tapi berada di Satgas Covid-19 kecamatan selaku instansi yang mengeluarkan izin.

"Kita juga akan rutin juga gelar patroli bersama satgas desa agar siswa tak bikin kerumunan setelah pulang sekolah," katanya.

Diketahui, data Dinas Pendidikan KBB mencatat, PTM digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS. Adapun jumlah sekolah yang belum menggelar PTM sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.

Baca juga: Masih Ada Orang Tua Siswa yang Tak Izinkan Anaknya Ikut PTM di Bandung Barat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved