Daerah-daerah PPKM Level 3 dan Level 2 Saat Ini di Jawa dan Bali, Termasuk Aturan Barunya
Kebijakan PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober 2021. Dimana saja status daerah level 3 dan daerah level 2 saat ini?
TRIBUNJABAR.ID - Kebijakan PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober 2021. Dimana saja status daerah menerapkan PPKM level 3 dan level 2 saat ini?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 2 di Jawa-Bali kali ini diperpanjang selama dua pekan sampai 4 Oktober mendatang.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, sudah tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Sejumlah Pelonggaran, Termasuk untuk Pusat Perbelanjaan di Bandung
Kini menyisakan 86 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian, ada 42 kabupaten/kota di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 2.
Berikut daftar wilayah PPKM Level 3 dan 2 yang Tribunnews.com kutip dari laman Sekretariat Kabinet:
PPKM Level 3
Sebanyak 86 daerah di tujuh provinsi, yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kab Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
DKI Jakarta