Penemuan Mayat di Subang
Sisi Lain Hubungan Yosef dan Yoris Selama Kasus Subang dalam Penyidikan Polisi Diungkap Kuasa Hukum
Selama kasus Subang diselidiki, Yosef dan Yoris sama-sama menjadi saksi, di sisi lain terungkap cerita hubungan Yosef dan Yoris selama pemeriksaan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Selama kasus Subang diselidiki, Yosef dan Yoris sama-sama menjadi saksi.
Keduanya menjadi saksi dari kasus perampasan nyawa di Subang Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang, (18/9/2021).
Yosef ditetapkan menjadi saksi karena disebut orang yang berada di TKP.
Selain itu, Yosef juga selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, kedua korban kasus Subang tersebut.
Sementara itu, Yoris selaku anak tertua dari Tuti dan kakak dari Amalia.
Artinya Yosef dan Yoris merupakan saksi dari keluarga kedua korban.
Baca juga: Gadis Purwakarta Menangis Cerita Amalia, Sebut Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang
Keduanya diperiksa kepolisian guna memberikan keterangan terkait kebutuhan penyidikan.
Kendati begitu, di sisi lain terungkap cerita hubungan Yosef dan Yoris selama pemeriksaan di kepolisian.
Sama-sama menjadi saksi dalam kasus Subang, ternyata hubungan Yosef dan Yoris renggang.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Rohman menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Yosef karena diminta adik Yosef bernama Pak Mul.
Tak hanya diminta mendampingi Yosef, Rohman juga diminta turut mendampingi istri kedua Yosef serta Yoris.
Kendati demikian, Rohman menceritakan ketika dirinya membawa surat kuasa, Yoris tak bisa dihubungi.
Sementara itu, Yosef dan istri kedua Yosef telah menandatangani surat kuasa pendampingan hukum.
“Pak Yoris itu dihubungi oleh Pak Mul atau pamannya maupun orangtuanya tidak mau menghubungi pak Yosef, tidak mau bertemu dengan pak Yosef,” ujar Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, (19/9/2021).