Kamis, 28 Mei 2026

PERNYATAAN Terbaru Polisi, Tepat 30 Hari Kasus Amalia Subang Belum Terungkap

Polisi memberikan pernyataan terbaru terkait penyelidikan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (56) di Kabupaten Subang.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi memberikan pernyataan terbaru terkait penyelidikan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (56) di Kabupaten Subang.

Pekan ini jadi pekan ke empat atau tepat 30 hari sejak dua mayat perempuan itu ditemukan di bagasi mobil yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Pernyataan terbaru dari polisi terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia  mengatakan, polisi masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku.

"Mohon doanya, jadi kita butuh kehati-hatian dan ketelitian dari waktu ke waktu, kemudian dari perbuatan ke perbuatan. Mereka-mereka itu (saksi) dari alibi waktu itu detik per detik itu mereka ada di mana, posisinya seperti apa," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Erdi mengatakan, dari keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada, menentukan siapa tersangka kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu itu.

"Harus betul-betul dengan menemukan petunjuk-petunjuk itu, Insya Allah kita akan mengarahkan kepada bukti-bukti dan tersangkanya," katanya.

Kasus yang menewaskan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu, kata dia, sudah menjadi perhatian pimpinan. Bahkan, Bareskrim Mabes Polri pun ikut turun dalam mengungkap perkara ini.

"Ya, kita all out, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan dan jadi perhatian publik, memerintahkan back up all out ke Polres Subang, semuanya turun untuk membantu," ucapnya.

Tim Bareskrim Polri ke TKP Subang

Tim dari Bareskrim Polri ini mendatangi lokasi perampasan nyawa tersebut pada Kamis (16/9/2021).  Di lokasi rumah tersebut, polisi mengecek kembali temuan darah yang sempat ditemukan. Salah satunya di bagian samping dan belakang rumah dan hingga ke dalam rumah.

Pantauan Tribunjabar, tepat pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan mayat anak dan ibu tersebut. 

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini.
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.

"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," katanya.

Diantara Harta, Tahta dan Asmara

Kriminolog Unpad Yesmil Anwar dalam wawancaranya dengan Tribun belum lama ini menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia di Subang itu diduga pembunuhan berencana. 

Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Harta, tahta dan asmara.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latar belakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar belum lama ini.

Motif harta sendiri, berdasarkan temuan polisi, saat dua mayat perempuan ditemukan, tidak ada barang berharga yang hilang. Perhiasan hingga uang puluhan juta di rumah Tuti masih utuh. 

Lantas soal motif tahta dan asmara, sejauh ini, temuan polisi, memiliki keterkaitan. Yosef punya istri muda berinisial M dan soal kekuasan atau tahta, Yosef bersama Yoris dan Amalia saat ini mengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi salah satu SMK swasta di Subang

Saat dikonfirmasi soal motif tahta dan asmara, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengakui pada pemeriksaan di awal pekan ini, Yosef ditanyai penyidik terkait yayasan.

"Ditanya soal yayasan awal mula berdirinya bagaimana, kepengurusannya gimana dan peran-perannya seperti apa. Seputar itu," kata Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun pada Rabu (15/9/2021).

Ditanya soal pada pemeriksaan ditemukan konflik dalam kepengurusan yayasan, Rohman yang mendampingi Yosef selama pemeriksaan menyebut bahwa tidak ada konflik.

"Jadi bukan tidak ada ya, sejauh ini dalam pemeriksaan memang belum ditemukan soal konflik dalam pengurusan yayasan," katanya.

Pun demikian dengan konflik asmara terkait cinta segitiga antara Yosef dengan Tuti dan M, istri muda Yosef, itu juga jadi bagian yang ditanyakan.

"Seperti yang sudah saya jelaskan bahwa hubungan antara Yosef dengan istri muda dan ibu Tuti sejauh ini tidak ada masalah. Itu juga yang dikatakan Yosef ke penyidik Polres Subang," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved