Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang, Yosef dan Yoris Kembali Diperiksa Tapi Ada yang Batal dan Polisi Kembali Ubek TKP
Kemarin polisi kembali datang dan ubek lokasi meninggalnya Tuti serta Amalia.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kamis (16/9/2021), beberapa saksi kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Dari informasi yang didapatkan, sejumlah saksi yang kembali dipanggil oleh pihak kepolisian yakni, Yosef (55) serta Yoris (34).
Pantauan Tribunjabar di lapangan, Yoris yang merupakan kakak dari Amalia tersebut terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang ditemani dengan istrinya pada Kamis (16/9/2021).
Yoris juga terlihat dengan wajah lesu, pasalnya, diketahui pada pemanggilan sebelumnya Senin (13/9/2021) kemarin, Yoris sempat meminta izin kepada penyidik Polres Subang untuk tidak mengikuti pemeriksaan tambahan sebab sedang merasa tidak sehat.
Diketahui bahwa, sejumlah saksi saat ini kembali menerima panggilan dari pihak kepolisian.
Namun, agenda pemeriksaan Yosef oleh pihak penyidik dibatalkan.
Rencananya Yosef sendiri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas.
Namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.
"Kami dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di-cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, ia tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut.
Ia menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.
Sebelumnya pantauan di lapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.
Sementara itu rencananya untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.
Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pantauan Tribunjabar di lapangan tepat pada pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan jasad dari ibu dan anak tersebut.
Sedangkan sampai saat ini, polisi masih belum bisa dimintai keterangan perkembangan lanjutan atas kasus yang sudah menjadi perbincangan publik ini.
Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, pada Rabu (15/9/2021) kemarin juga terlihat Jatanras Polda Jabar datangi dari lokasi kejadian TKP dari kasus perampasan nyawa dari ibu dan anak tersebut.
Hari ini merupakan tepat sebulan kasus Subang dan polisi masih belum mengungkap pelaku.
Mereka masih berusaha untuk menangkap tersangka kasus Subang.
Baca juga: SEBULAN Kasus Subang Tuti & Amel, Ini 3 Rajapati di Jabar yang Belum Terungkap, Semua Korban Wanita