Bioskop di Bandung Beroperasi Lagi, Berikut Aturan yang Harus Dipenuhi Pengelola dan Pengunjung
Sejumlah bioskop di Kota Bandung dijadwalkan kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah bioskop di Kota Bandung dijadwalkan kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).
Pembukaan kembali bioskop menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 96 Tahun 2021.
Dalam perwal yang baru itu juga ditegaskan sejumlah ketentuan yang harus dijalankan, baik oleh pengelola maupun para pengunjung bioskop.
Semua pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jumlah penonton tak boleh lebih dari setengah dari kapasitas maksimal bioskop.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tak diperkenankan masuk.
Pengunjung juga tak diperkenankan makan atau minum di dalam bioskop.
Syarat lainnya adalah vaksinasi Covid-19.
Hanya pengunjung yang telah menjalani vaksinasi lengkap yang diperkenankan masuk.
Kembali dibukanya bioskop disambut gembira masyarakat.
Azzurah (24), satu di antaranya. Mahasiswi Universitas Pasundan ini mengaku sangat senang.
"Udah kangen banget nonton di bioskop, banyak kenangan. Sayangnya, aku baru vaksin pertama, jadi belum bisa masuk bioskop," ujar Azzurah saat dihubungi Tribun, Rabu (15/9).
Padahal, kata Azzurah, ia sudah menantikan bisa kembali menonton di bioskop.
"Pengen banget nonton Black Widow," ujarnya.
Hal serupa juga dirasakan Bintang (17).