Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Umat Beragama Pemkot Luncurkan Gesit, Begini Maksudnya
Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menyelesaikan sertifikasi tanah tempat ibadah
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 2.634 masjid jami di Kota Bandung atau sebesar 66 persen sudah tersertifikasi tanahnya.
Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menyelesaikan sertifikasi tanah tempat ibadah semua agama sampai 100 persen.
Hal itu diimplementasikan melalui gerakan sertifikasi rumah ibadat (Gesit) yang diluncurkan di Pendopo, Kamis (16/9/2021).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan sebesar 34 persen tanah tempat ibadah semua agama menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk dapat tersertifikasi.
Untuk tahun ini, kata Oded akan ada 500 sertifikat tanah ibadah yang bakal disertifikasi.
"Insya Allah pada pertengahan 2022 bisa selesai 100 persen. Kami berharap program ini bisa hadirkan rasa aman dan nyaman ke warga umat beragama dalam beribadah. Karena mereka yang mau ibadah kan harus nyaman ketika status tanahnya tidak bermasalah," katanya.
Mengenai tantangan dalam sertifikasi tanah tempat ibadah ini, Oded mengaku biasanya sering terjadi pada status tanah dan kelengkapan administrasi.
Contohnya sejak awal ada kasus tanah yang diwakafkan untuk tempat ibadah ternyata milik salah satu keluarga, sehingga perlu adanya orang pemberi wakaf dan penerima wakafnya.
"Ketika semua itu selesai ya itu tak akan bermasalah. Insya Allah sertifikasi tanah tempat ibadah ini gratis dengan anggaran dari APBD Kota Bandung.
Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio menambahkan bahwa program Gesit ini sebagai sinergitas antara Pemkot Bandung dengan ATR/BPN.
"Kami ingin sukseskan Kota Bandung sebagai kota yang tempat ibadahnya tersertifikasi dan menjadi percontohan di Jawa Barat," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Bandung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga beragama. Dia pun berharap agar semua tempat ibadah bisa secepatnya tersertifikasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/peluncuran-sertifikasi-tanah-tempat-ibadah_.jpg)