Jumat, 10 April 2026

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Umat Beragama Pemkot Luncurkan Gesit, Begini Maksudnya

Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menyelesaikan sertifikasi tanah tempat ibadah

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama BPN Kota Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung meluncurkan Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah (Gesit), Kamis (16/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 2.634 masjid jami di Kota Bandung atau sebesar 66 persen sudah tersertifikasi tanahnya.

Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menyelesaikan sertifikasi tanah tempat ibadah semua agama sampai 100 persen.

Hal itu diimplementasikan melalui gerakan sertifikasi rumah ibadat (Gesit) yang diluncurkan di Pendopo, Kamis (16/9/2021).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan sebesar 34 persen tanah tempat ibadah semua agama menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk dapat tersertifikasi.

Untuk tahun ini, kata Oded akan ada 500 sertifikat tanah ibadah yang bakal disertifikasi.

"Insya Allah pada pertengahan 2022 bisa selesai 100 persen. Kami berharap program ini bisa hadirkan rasa aman dan nyaman ke warga umat beragama dalam beribadah. Karena mereka yang mau ibadah kan harus nyaman ketika status tanahnya tidak bermasalah," katanya.

Mengenai tantangan dalam sertifikasi tanah tempat ibadah ini, Oded mengaku biasanya sering terjadi pada status tanah dan kelengkapan administrasi.

Contohnya sejak awal ada kasus tanah yang diwakafkan untuk tempat ibadah ternyata milik salah satu keluarga, sehingga perlu adanya orang pemberi wakaf dan penerima wakafnya.

"Ketika semua itu selesai ya itu tak akan bermasalah. Insya Allah sertifikasi tanah tempat ibadah ini gratis dengan anggaran dari APBD Kota Bandung.

Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio menambahkan bahwa program Gesit ini sebagai sinergitas antara Pemkot Bandung dengan ATR/BPN.

"Kami ingin sukseskan Kota Bandung sebagai kota yang tempat ibadahnya tersertifikasi dan menjadi percontohan di Jawa Barat," katanya. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Bandung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga beragama. Dia pun berharap agar semua tempat ibadah bisa secepatnya tersertifikasi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved