Sertifikat Vaksin Ilegal Buatan Relawan Vaksinasi Ternyata Tervalidasi di Peduli Lindungi
Sertifikat vaksin ilegal yang diperjual belikan di media sosial oleh mantan relawan vaksinasi ternyata tervalidasi di aplikasi Peduli Lindungi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sertifikat vaksin ilegal yang diperjual belikan di media sosial oleh mantan relawan vaksinasi ternyata tervalidasi di aplikasi Peduli Lindungi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, sindikat pembuat sertifikat vaksin ilegal ini memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id yang digunakan untuk membuat sertifikat vaksin yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
"Jadi, ini memanfaatkan akses yang ada, bukan menjebol data (hack)," ujar Kombes Pol Arif Rahman saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (14/9/2021).
Saat ini, total sudah ada 35 orang yang memiliki sertifikat vaksin tanpa divaksin. Ke 35 orang itu membeli sertifikat vaksin ilegal dari dua kelompok berbeda.
Baca juga: Mantan Relawan Vaksinasi Perdagangkan Sertifikat Vaksin Ilegal, Dibekuk Polisi, Ini Modusnya
"Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual," katanya.
Sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JoJo, IF, MY dan HH.
JoJo dan IF merupakan mantan relawan vaksinasi. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.
Sementara untuk puluhan warga yang telah memiliki sertifikat vaksin ilegal, kata dia, bakal turut dipanggil untuk penyelidikan.
"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apaka mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembuat-sertifikat-vaksin-palsu-dibekuk-polda.jpg)