Preman Kampung di Bandung Lempari Atlet Difabel asal Garut, Nasib Sang Preman Kini Mengenaskan
Atlet difabel dilempari batu oleh dua preman kampung pada Senin (13/9/2021). Nasib dua preman kampung itu kini berbaju tahanan dan disel.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Atlet difabel dilempari batu oleh dua preman kampung pada Senin (13/9/2021) di kawasan Terminal Cicaheum, Kota Bandung. Nasib dua preman kampung itu kini berbaju tahanan dan meringkuk di tahanan Polsek Ujungberung tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Heryana mengatakan, korban atas nama Rihan Firdaus merupakan seorang atlet difabel atletik cabang NPCI Kabupaten Garut.
Saat itu, kata dia, Rihan tengah membawa kendaraan bus berisi delapan orang penumpang dari Bandung menuju Kabupaten Garut.
Saat melewati Terminal Cicaheum, dua preman kampung bernama Fandi dan Diki memita uang jalur kepada Rihan.
"Jadi, korban itu sudah memberikan uang jalur Rp. 2000 rupiah. Namun, saat sampai Cijambe, telepon genggam korban ketinggalan sehingga balik lagi ke daerah Terminal Cicaheum," ujar Kompol Heryana, saat ditemui di Polsek Ujungberung, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Urusan Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Amalia Subang, Yosef Ditanya Urusan Tahta
Melihat kendaraan yang dibawa Rihan balik lagi, dua preman kampung itu kemudian meminta lagi uang jalur.
"Terus diminta uang lagi sama pelaku ini, kondektur sudah ngasih, akhirnya jalan terus dan dikejar. Mobil dilempari batu," katanya.
Menurut Heryana, bus yang dikendarai Rihan itu dua kali dilempari batu oleh kedua preman kampung itu.
"Lemparan pertama kena mobil, yang kedua kena sama sopir kebetulan sopir ini disabilitas, dia adalah atlet PON Jabar," ucapnya.
Korban saat ini sudah menjalani operasi di bagian telinga yang terkena lemparan batu. Pelaku pun, kata dia, sudah diamankan dan ditahan di Polsek Ujungberung bersama barang buktinya.
"Alhamdulillah kita bisa tangkap pelaku dan barang bukti, proses berjalan dan ditindaklanjuti," katanya.