Minggu, 26 April 2026

PPKM Diperpanjang

Dua Daerah di Jawa Barat yang Harus Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Kabupaten Cirebon

Ada dua daerah di Jawa Barat yang masih harus menerapkan PPKM Level 4.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat memeriksa pengendara di pos penyekatan GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2021). Kabupaten Cirebon pekan ini menerapkan PPKM Level 4. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah sudah resmi memperpanjang penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.

Yang terkini, PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.

Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9/2021).

Inmendagri itu menyebutkan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut, terdapat 3 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 pada 14-20 September 2021.

Sebagai perbandingan, pada pekan sebelumnya, ada 11 daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 4.

Berikut ini rincian 3 daerah di Jawa-Bali yang selama sepekan mendatang menerapkan aturan PPKM level 4:

1. Jawa Tengah

Kabupaten Brebes

2. Jawa Barat

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Purwakarta.

Adapun menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 4.

Kriteria yang dimaksud antara lain kasus Covid-19 mencapai 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Daftar 11 Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 2, Tidak Ada Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Sisa 3 Daerah Ini yang Berstatus Level 4".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved