Penemuan Mayat di Subang
Setelah Hasil Forensik, Yoris Tampak Lesu Masuk Satreskrim Polres Subang, Yosef Diperiksa 7 Kali
Yosef (56), suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia dipanggil penyidik Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Begitu juga anak Yosef, Yoris (34).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Penyidik Satreskrim Polres Subang bolak-balik memeriksa dua saksi yang mempunya hubungan dekat dengan Amalia Mustika Ratu (24) danTuti (55).
Polisi melakukan hal itu setelah kantongi hasil laboratorium forensik kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya,Tuti.
Yosef (56), suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia dipanggil penyidik Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Dalam kasus Subang ini, polisi juga memeriksa anak Yosef, Yoris (34).
Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.
Ia datang ke Satreskrim Polres Subang memakai kaos putih merah dan peci abu-abu.
Baca juga: Segera Terungkap? Saksi Misterius Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Bareng dengan Yosef
Total, Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi istrinya.
Yoris dengan wajah lesu mulai memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, belum ada informasi lanjutan soal pemanggilan hari ini dari saksi Yoris tersebut.
"Masuk dulu ya kang," ujar Yoris kepada wartawan saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Amalia dan Tuti ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Hingga memasuki pekan ke empat ini, Polres Subang belum berhasil mengungkap kasus perampasan nyawa yang menggegerkan warga Subang tersebut.
Baca juga: Kakak Tertua Amalia, Korban Kasus Subang Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pilih Pulang Ke Rumah
Hasil forensik yang hasilnya sudah diterima penyidik sebagai kelanjutan atas olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian.
Kemudian polisi melakukan tes DNA pada orang terdekat Amalia Mustika Ratu dan Tuti. Tes DNA dijalani Yoris, Yosef, dan istri muda Yosef, M.
Polisi Kembangkan Hasil Forensik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam waktu dekat Insyaallah kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.
Baca juga: Kakak Tertua Amalia, Korban Kasus Subang Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pilih Pulang Ke Rumah
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan lagi berdasarkan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuma sekarang kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.
Dalam kasus ini, Erdi A Chaniago enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan itu. Polis masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.