Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Polisi Dapat Bukti Baru, Sejumlah Saksi Diperiksa Lagi, Yosef Janji Kooperatif
Polisi sudah mendapat bukti baru mengenai kasus Subang. Sejumlah saksi akan diperiksa lagi.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi kemungkinan besar akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus Subang.
Ini karena polisi sudah mendapat bukti baru.
Bukti baru tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada TribunJabar.id beberapa waktu lalu.
Kasus Subang merupakan kasus meninggalnya ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/8/2021).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mengenai kasus Subang ini.
Namun hingga tiga pekan berlalu, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amalia.
Mengenai kemungkinan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan, pihak tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk ke depannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
Yosef adalah istri dari Tuti dan juga ayah dari Amalia.
"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.