Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Ponsel Amalia Bisa Jadi Petunjuk Kunci ke Pelaku Rajapati Ibu dan Anak di Subang

Dari serangkaian pemeriksaan, ditemukan sejumlah bukti dari baju dengan bercak darah sampai penemuan sepatu putih yang ternyata milik Amalia.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.

Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.

Sudah lebih dari tiga minggu polisi mencoba mengungkap kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.

Peristiwa yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini menyita perhatian.

Seorang ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Jasad mereka disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumah korban di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/8/2021).

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved