Ada Ganjil Genap di Pintu Keluar Tol Cigombong, Warga Ber-KTP Sukabumi Bisa Lewat
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi memberlakukan aturan ganjil-genap di pintu keluar dan masuk Tol Cigombong, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang hendak berwisata ke Puncak Bogor melalui jalur Sukabumi.
Pihaknya melakukan ganjil genap bekerjasama dengan Polres Bogor, Polresta Sukabumi dan Polres Cianjur.
"Kegiatan ganjil genap Satlantas Polres Sukabumi dalam upaya menekan volume kendaraan dan mobilitas masyarakat yang akan ke puncak melalui jalur Sukabumi," ujar Riki.
Diketahui, terdapat 12 orang petugas yang bertugas di lapangan dalam ganjil genap di exit tol Cigombong ini.
Riki mengimbau agar warga mematuhi aturan dalam ganjil genap.
"Masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dalam penerapan ganjil genap, jika ada masyarakat yang akan ke puncak melewati jalur Sukabumi tidak sesuai aturan yang berlaku maka akan dibalik kanankan."
"Jika masyarakat yang akan ke sukabumi dan dapat menunjukkan KTP Sukabumi maka akan kami persilahkan," jelasnya.* (M Rizal Jalaludin)