Senin, 8 Juni 2026

Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Penyidik Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik, ''Akan Kita Ungkap Semua''

Polisi belum juga mampu mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Polisi mendatangi lokasi perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kasus yang merenggut nyawa ibu dan anak itu hingga kini belum terungkap pelakunya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah 23 hari berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Korban kasus itu adalah dua orang, ibu dan anak.

Mayatnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya, Rabu (18/8/2021).

Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik.  Nanti dalam waktu dekat insyaallah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," katanya.

Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved