Rabu, 10 Juni 2026

Ayah Rozak Sudah Beri Restu untuk Menikahi Ayu Ting Ting, Turunkan Mahar yang Dibayar Ivan Gunawan

Sosok calon suami Ayu Ting Ting menjadi yang ditunggu-tunggu. Ayu Ting Ting sempat hampir menikah namun rencana besar itu batal.

Tayang:
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). 

"Gimana Ayah? Ayu katanya mau keluar dari rumah, udah nggak kuat sama Ayah katanya," pungkas Ivan Gunawan.

Diketahui bahwa akhir-akhir ini Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting makin terlihat sering bersama.

Bahkan untuk menunjukkan keseriusannya, Ivan Gunawan saat ini tengah membangun rumah mewah yang direncanakan untuk ditinggalinya bersama Ayu Ting Ting kelak usai menikah.

Baca juga: Ayah Ojak dan Umi Kulsum Dilaporkan Balik oleh KD Hater Ayu Ting Ting soal Pengancaman dan Penistaan

Perihal Mahar dalam Islam

Mahar Ayu Ting Ting yang 'selangit' kerap jadi bahasan. Lantas bagaimana pandangan Islam terkait mahar ini?

Mahar atau biasa dikenal sebagai mas kawin adalah sejumlah uang atau barang yang diberikan oleh seorang suami kepada istri.

Agama mewajibkan pemberian mahar sebagai simbol bahwa si suami memberikan penghargaan kepada istrinya, lantas apa mahar yang ideal dalam Islam?

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan, mahar adalah hak mutlak si istri sendiri.

Tak seorang pun selain dirinya memiliki hak untuk menggunakannya dalam keperluan apapun.

Kecuali dilakukan dengan izin si istri untuk menggunakannya dalam keperluan tertentu.

Besar kecilnya mahar dalam Islam tidak ditentukan oleh agama.

Mengingat bahwa manusia berbeda-beda dalam hal kekayaan dan kemiskinan, di samping perbedaan dalam hal adat istiadat masing-masing bangsa dan kelompok masyarakat.

Maka dibiarkanlah setiap calon suami menentukan jumlah mahar yang dianggap wajar, berdasarkan kesepakatan antara kedua keluarga dan sesuai dengan kemampuan keuangan serta kebiasaan masing-masing tempat.

Yang terpenting dalam hal ini, dijelaskan bahwa mahar tersebut haruslah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya.

Baik berupa uang (walaupun dalam jumlah sedikit), atau sebentuk cincin (walaupun dalam bentuk sederhana) atau beberapa kilogram beras atau makanan lainnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved