Korban Luka-luka Menjadi 80 Orang Akibat Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, mengatakan korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit yang berbeda di Kota Tangerang

KompasTV
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG- Korban luka-luka bertambah menjadi 80 orang akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Delapan orang dari antara mereka mengalami luka berat.

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran hebat tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, mengatakan korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.

Baca juga: 41 Orang Meninggal dan 39 Orang Terluka Akibat Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Menurut Fadil Imran, polisi bakal menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Katanya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang. "Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu. (Penulis : Muhammad Naufal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Luka Ringan 72, 8 Luka Berat, dan 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved