Cerita Popon ART di Pangandaran, Upahnya Rp 21 Juta Tidak Dibayar Majikannya yang Keluarga PNS

Popon Sutini (44) seorang asisten rumah tangga (ART) di Pangandaran hanya bisa berharap karena hasil keringatnya tidak dibayar majikannya.

Penulis: Padna | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Padna
Popon Sutini (44) seorang asisten rumah tangga (ART) di Pangandaran hanya bisa berharap karena hasil keringatnya, upah tidak dibayar mantan majikannya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Popon Sutini (44) seorang asisten rumah tangga (ART) di Pangandaran hanya bisa berharap karena hasil keringatnya, upah tidak dibayar mantan majikannya.

Popon merupakan satu warga di Dusun Kedung Wulih Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Popon mempunyai satu anak dan suami yang sehari-harinya bekerja serabutan. Karena faktor ekonomi, dia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di majikannya sudah sejak 2012 hingga pertengahan tahun 2020.

Mantan majikan tempat kerja dia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan masih satu kampung dengan tempat rumah Popon.

Dalam satu bulannya, Popon biasanya mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari hasil keringatnya. 

Namun, karena kondisi perekonomian majikannya mulai tahun 2017 hingga keluar di pertengahan tahun 2020 upah Popon tidak terbayarkan semua.

Baca juga: Kabupaten Pangandaran PPKM Level 2, Tak Ada Lagi Pasien yang Diisolasi di Puskesmas

"Mulai tahun 2017 kadang saya dibayar Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan kadang tidak dibayar. Padahal, janjinya Saya dibayar Rp 1 juta per bulan," ujar Popon saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Selasa (7/9/2021) siang.

Kondisi itu terjadi hingga ia keluar bekerja dari mantan majikannya di pertengahan tahun 2020.

"Daripada saya bingung membantu suami untuk mencukupi kebutuhan keluarga, saya memilih keluar dan mencari tempat kerja lainnya. Karena suami saya tak punya kerjaan, istilahnya serabutan lah," katanya. 

Meskipun saat ini, lanjut Popon, sisa upah hingga dia berhenti jadi ART tidak dibayarkan juga.

"Kalau dihitung-hitung upah hak saya yang belum dibayar sebesar Rp 21 juta, belum perhiasan Saya yang dipinjam," ucapnya.

Sekarang, Popon hanya bisa berharap mantan majikannya ada kesadaran untuk membayar hak Ia yang belum dibayarkan.

"Harusnya ada itikad baik lah, kan dia (mantan majikannya) seorang pegawai negara harus mengerti," ujarnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved