Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang Diduga Kuat Pembunuhan Berencana, 2 Motif Utama Gugur

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu tersebut.

Editor: Ravianto
Tribu Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi teka-teki.

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu tersebut.

Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang sebagai pembunuhan berencana.

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Kata dia, dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.

Yakni motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.  

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati. 

Dari tiga motif, hubungan sosial, harta dan kekuasan, temuan polisi di lokasi kejadian sepertinya membantah dua motif: asmara dan harta.

Pasalnya, di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan ada barang berharga yang hilang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, ada uang puluhan juta di rumah justru tidak diambil oleh pelaku. 

Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Untuk urusan hubungan sosial terutama asmara, temuan polisi juga bisa jadi mematahkan motif itu.

Saat ditemukan, Amalia Mustika Ratu ditemukan tidak memakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Meski ditemukan tidak memakai baju, tapi justru tidak ada pemerkosaan.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Motif Terkait Pengurusan Yayasan?

Seperti diketahui, Amalia Mustika Ratu adalah bendahara Yayasan Bina Prestasi yang mengelola SMK swasta di Kabupaten Subang.

Pendiri yayasan tersebut adalah Yosef, ayah dari Amalia dan suami dari Tuti. Sedangkan ketuanya adalahh Yoris, anak dari Yosef atau kakak dari Amalia.

Saat dihubungi, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut selama ini Yosef tidak mengalami masalah apapun terkait pengurusan yayasan.

"Sejauh ini tidak ada konflik atau masalah dalam pengurusan yayasan yang beliau dirikan," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Minggu (5/9/2021).

Selain itu, sebelum kasus perampasan nyawa ini terjadi, dia juga berhubungan baik dengan pihak-pihak lain di yayasan.

"Pak Yosef selalu berhubungan baik dengan Amalia, Yoris atau Danu dari yayasan. Tapi saya tidak tahu pasti, bagaimana hubungan mereka dengan pak Yosef," ucap Rohman Hidayat.

Saat ditanya soal pengurusan yayasan di balik perampasan nyawa Amalia dan Tuti, kata dia, kliennya tidak mau berspekulasi.

"Pak Yosef tidak mau berspekulasi soal itu karena merasa kepengurusan yayasan selama ini baik-baik saja," ucap dia.

Dipanggil Lagi

Yosef sendiri dipanggil lagi penyidik Satreskrim Polres Subang, kemarin. PEmanggilan itu lebih spesifik membahas soal yayasan karena melibatkan Yoris dan Danu.

"Iya rencananya hari ini Sabtu (4/9/2021) Pak Yosef dipanggil lagi oleh penyidik Satreskrim Polres Subang," kata Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun pada Sabtu (4/9/2021).

Ia belum mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Yosef. Namun dia memastikan istri muda Yosef, M, tidak dipanggil. Namun ada pihak lain yang diperiksa.

"Ibu M tidak dipanggil. Hari ini dipanggil pak Yosef beserta anaknya Yoris dan dari Yayasan Bina Prestasi Nasional, saksi atas nama Danu. Untuk materinya belum tahu," ucap dia.

Namun, dia hanya diberitahu bahwa pemanggilan Yosef itu untuk mengklarifikasi sejumlah hal.

"Yang pasti pemanggilannya untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi Yoris dan Danu," katannya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved